Pertanian Organik Sebuah Tuntutan Jaman

Pada saat ini, pemahaman produk pertanian telah berkembang dari pemahaman mengenai peningkatan kuantitas untuk mencukupi kebutuhan pangan kepada pemahaman peningkatan kualitas dan keamanan pangan. Kualitas yang meliputi pada rasa, kandungan gizi, dan vitamin. Keamanan pangan meliputi berkurangnya residu bahan-bahan kimia, herbisida dan pestisida yang berbahaya bagi kesehatan.
Pertanian organik merupakan sistem produksi pertanian yang holistik dan terpadu, yang mengoptimalkan kesehatan dan produktivitas agro-ekosistem secara alami, sehingga mampu menghasilkan pangan dan serat yang cukup berkualitas dan berkelanjutan. Di negara maju, permintaan produk pertanian organik meningkat pesat dari tahun ke tahun. Perkembangan ini didorong oleh:
  1. Menguatnya kesadaran peduli lingkungan dan gaya hidup sehat masyarakat.
  2. Dukungan dari kebijakan pemerintah.
  3. Dukungan dari industri pengolahan pangan.
  4. Dukungan dari pasar modern (supermarket menyerap 50% produk organik)
  5. Harga yang tinggi ditingkat konsumen.
  6. Gencarnya kampanye nasional pertanian organik.
Tingginya permintaan produk organik di negara maju mendorong negara berkembang untuk meningkatkan areal pengembangan dan produksi pertanian organik. Sebagai negara yang dianugerahi kekayaan keanekaragaman hayati tropika dengan sumber daya alam yang beragam, Indonesia mempunyai potensi besar untuk mengembangkan pertanian organik. Produk pertanian organik seperti sayuran diminati konsumen kelas menengah ke atas yang bersedia membayar lebih mahal untuk produk pangan yang sehat, aman, dan ramah lingkungan. Di kalangan petani juga sudah mulai muncul kesadaran untuk menerapkan praktek budi daya pertanian organik, karena alasan lingkungan, sosial ekonomi, kemandirian, dan kesehatan. Di Indonesia, pertanian organik yang mulai berkembang 4-5 tahun yang lalu. Standar Nasional Indonesia tentang Sistem Pangan Organik tertuang dalam SNI 01-6729-2002, yang memuat panduan tentang cara-cara budi daya pangan organik untuk tanaman pangan dan ternak, pengemasan, pelabelan, dan sertifikasinya. Dukungan pemerintah dalam hal teknologi, standardisasi, sertifikasi, dan pengawasan produk organik pun terus diupayakan. Untuk itu Departemen Pertanian telah mencanangkan program “Go Organic 2010”, dan menyiapkan perangkat peraturan di bidang standardisasi, sertifikasi, dan sosialisasi agribisnis pengembangan pertanian organik. Dalam hal ini, PUPUK BIO ORGANIK HERBAFARM adalah pupuk organik yang mengadopsi bioteknologi terkini untuk mendukung tercapainya pertanian organik. Pupuk Bio Organik Herbafarm mengandung mikrobia-mikrobia yang bermanfaat sebagai biofertilizer, bioremidiasi, mengandung unsur hara dan hormon tanaman.